You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Nilai Pajak yang Harus Dibayar Angkutan Umum
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ini Nilai Pajak yang Harus Dibayar Angkutan Umum

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membeberkan nilai pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan angkutan umum.

Pajaknya enggak tinggi. Kamu tinggal hitung, jika penghasilan kamu dibawah Rp 4,7 miliar setahun kamu cukup bayar pajak final satu persen

Jika pendapatan mereka mencapai Rp 4,7 miliar dalam satu tahun, maka pengusaha membayar pajak final sebesar satu persen. Pembayaran pajak ini wajib bagi seluruh pengusaha untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat.

"Pajaknya enggak tinggi. Kamu tinggal hitung, jika penghasilan kamu dibawah Rp 4,7 miliar setahun kamu cukup bayar pajak final satu persen," kata Basuki, di Gedung Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Kamis (24/3).

DKI Minta Grab dan Uber Buka Data Pemilik Kendaraan

Untuk itu Basuki mendorong agar pengusaha angkutan umum berbasis aplikasi mendaftarkan diri. Sehingga persaingan antara taksi konvensional dan taksi online bisa lebih adil. Saat ini pihaknya masih mendalami peraturan untuk transportasi berbasis aplikasi.

"Putusan kami adil aja. Uber atau Grab Car boleh yang taksi juga boleh yang penting sesuai aturan," ucapnya.

Ia mengungkapkan keputusan transportasi online ilegal oleh Kementerian Perhubungan masih perlu dicermati. Apalagi, selama ini transportasi online menjadi alternatif bagi masyarakat.

"Kalau illegal kita lihat lagi nanti. Kalau tarif bebas ikutin pasar. Kami akan atur nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29596 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11681 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4014 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3966 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1794 personAldi Geri Lumban Tobing